PEKANBARU — Jumlah titik panas atau hotspot di Provinsi Riau kembali mengalami peningkatan. Setelah sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 176 titik, jumlah tersebut kini naik menjadi 222 titik pada Senin sore (7/9/2026).
Petugas BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, menyampaikan bahwa peningkatan hotspot di Riau menjadi bagian dari tingginya aktivitas titik panas yang terpantau di wilayah Sumatera.
“Total titik panas di wilayah Sumatera mencapai 1.716 titik, sementara untuk Riau terpantau sebanyak 222 titik,” kata Ranti Kurniati.
Dari 222 hotspot yang terdeteksi di Riau, Kabupaten Indragiri Hulu menjadi wilayah dengan jumlah titik panas paling tinggi, yakni mencapai 115 titik.
Selanjutnya, Kabupaten Siak tercatat memiliki 29 hotspot, Kota Dumai 19 titik, Kabupaten Indragiri Hilir 16 titik, Kabupaten Bengkalis 12 titik, dan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 9 titik.
Sementara itu, Kabupaten Pelalawan terpantau memiliki 7 hotspot. Kemudian Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir masing-masing 4 titik, Kabupaten Rokan Hulu 4 titik, Kabupaten Kuantan Singingi 4 titik, serta Kampar 3 titik.
Adapun rincian hotspot di Riau berdasarkan pemantauan BMKG, yakni Bengkalis 12 titik, Kepulauan Meranti 9 titik, Kampar 3 titik, Kuantan Singingi 4 titik, Pelalawan 7 titik, Rokan Hilir 4 titik, Rokan Hulu 4 titik, Siak 29 titik, Indragiri Hilir 16 titik, Indragiri Hulu 115 titik, dan Kota Dumai 19 titik.
Secara keseluruhan, jumlah hotspot di Sumatera mencapai 1.716 titik. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 980 titik, disusul Jambi 190 titik, Bangka Belitung 140 titik, Lampung 102 titik, Kepulauan Riau 52 titik, dan Sumatera Barat 23 titik.
Sementara itu, Sumatera Utara tercatat 7 titik, sedangkan Aceh dan Bengkulu tidak terdeteksi hotspot dalam pemantauan tersebut.
Kenaikan jumlah hotspot di Riau ini menjadi perhatian, terutama karena sebagian besar titik panas terkonsentrasi di wilayah Indragiri Hulu. Kondisi tersebut perlu terus dipantau untuk mengantisipasi potensi munculnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya apabila kondisi cuaca mendukung terjadinya penyebaran api.