www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Hanya Tangani Kasus, Pemprov Riau Siapkan Skema Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:22:01 WIB
Ranperda Perlindungan Anak.(ilustrasi/int)
Ranperda Perlindungan Anak.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai memperkuat fondasi implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya membahas substansi regulasi, Pemprov Riau kini menyelaraskan pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait agar aturan tersebut nantinya dapat diterapkan secara terukur.

Pembahasan matriks Ranperda Perlindungan Anak berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/8/2026).

Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki instansi penanggung jawab yang jelas.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja.

Menurutnya, meski secara teknis berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pelaksanaannya membutuhkan sinergi lintas sektor.

"Ini secara tugas di DP3AP2KB. Perda berkolaborasi dengan semua OPD. Kami mengundang semua yang terkait rancangan perda ini," kata Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, penyusunan matriks dilakukan untuk memetakan keterlibatan masing-masing perangkat daerah maupun lembaga dalam menjalankan Ranperda Perlindungan Anak.

Pemetaan tersebut mencakup tugas, program, hingga bentuk kolaborasi yang diperlukan setelah regulasi ditetapkan.

Dengan demikian, pelaksanaan perda diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memiliki program konkret di lapangan.

"Bagaimana nanti kita bisa mengimplementasikan perda ini, bagaimana perda ini dilaksanakan, siapa yang berkolaborasi," tuturnya.

"Matriks perda perlindungan anak sudah ada, perangkat dan lembaga yang ikut serta dalam perda tersebut apa perannya dan program kegiatannya," sambungnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan, implementasi perlindungan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, keluarga hingga pencegahan kekerasan.

Dalam rapat tersebut, Kepala DP3AP2KB Riau, Fariza memaparkan matriks perlindungan anak yang menjadi bagian dari pembahasan Ranperda.

Ia menjelaskan, Indeks Perlindungan Anak memiliki dua komponen utama, yakni Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

IPHA mencakup empat dimensi utama. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Pada aspek hak sipil dan kebebasan, misalnya, terdapat keterlibatan lembaga seperti Pengadilan Agama.

Salah satu indikatornya berkaitan dengan penetapan yang menjadi dasar dalam proses penerbitan akta kelahiran.

Sementara pada bidang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, program Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemenuhan hak anak.

Selain pemenuhan hak, perlindungan terhadap anak yang berada dalam kondisi khusus juga menjadi bagian penting dari matriks Ranperda.

Fariza menyebut, langkah promotif dan preventif terhadap kekerasan pada anak sebagai salah satu indikator dalam perlindungan khusus anak.

"Adapun pada indikator perlindungan khusus anak, salah satu peran yang dicantumkan dalam matriks adalah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif terhadap tindak kekerasan pada anak," pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
  Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved